ANGGARAN DASAR DAN ANGARAN RUMAH TANGGA
(AD/ART)
PAGAR NUSA CIMANDE
ANGGARAN
DASAR
(AD)
Pagar nusa cimande
BAB
I
NAMA
DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Perguruan Pencak Silat ini
bernama pagar
nusa cimande
Pasal 2
Tempat
Kedudukan
Perguruan Pencak Silat pagar nusa cimande berpusat di Gedung PCNU
kebumen. Jl. Kusuma No 96
Kebumen jawa tengah
BAB
II
AZAS,
DASARSIFAT DAN TUJUAN
Pasal 3
Azas
PAGAR NUSA
CIMANDE berazaskan Islam
Pasal 4
Sifat
Pagar nusa cimande bersifat
Ukhuwah pagar nusa : artinya ikatan tali silaturrahim dengan menjunjung tinggi
nilai persaudaraan tanpa membedakan aliran perguruan silat di dalam pagar nusa
dan mejaga ikatan seluruh aliran di pendidikan pencak silat selain sekedar
belajar seni jurus dan ilmu kanuragan juga di kenal dengan istilah kebinekaan
atau keragaman biarpun berbeda tapi tetap satu juga” berbeda aliran tapi tetap
dalam satu ikatan pagar nusa. disisi lain melihat peranan dari pagar nusa
sendiri yang merupakan sebuah wadah aliran pencak silat ulama NU dimana didalam
pagar nusa terdapat beberapa aliran silat yang sangat beragam itulah sebabnya
sikap ini merupakan sikap yang sangat penting yang harus dimiliki dan di
tanamkan dalam jiwa setiap pendekar pagar nusa
Ø
Ukhuwah nahdliyyah pagar nusa : artinya ikatan silaturrahim untuk sesama warga Nahdliyin
yang tidak dibatasi oleh perbedaan latar belakang tingkatan sosial.
Ø
Ukhuwah Islamiyah pagar nusa : artinya ikatan silaturrahim sesama Islam tanpa dibatasi
perbedaan amaliyah seperti ikatan silaturrahim antara warga NahdliyinNU dan
Muhammadiyah dan ormas agama yang lain di nusantara.
Ø
Ukhuwah basyariah pagar nusa : artinya ikatan silaturrahim tanpa dibatasi perbedaan
kewarganegaraan atau perbedaan bangsa.
Ø
Ukhuwah wathaniyah pagar nusa : artinya ikatan silaturrahim tanpa dibatasi oleh perbedaan
suku atau ras yaitu`”Bhineka Tunggal Ika “ biarpun berbeda tapi tetap satu jua,
bangsa indonesia dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara
Indonesia . sikap jati diri dasar ini juga amat penting agar terus menyambung
ikatan tali silaturrahim antar masyarakat dalam kehidupan beragama dan sosial
dari tingkat manapun.
Ø
Ukhuwah insaniyah pagar nusa : artinya memandang semua manusia sama dihadapan Allah SWT
yang membedakan hanyalah ketakwaan disetiap manusia itu sendiri.
Pandangan pagar nusa pada aliran
perguruan lain senatiasa menganggap saudara,sahabat,bahkan keluarga karena
langsung atau tidak langsung semua aliran silat terutama di nusantara masih
memiliki pertalian ikatan yang sama, apalagi jika kita menapak tilas sejarah
kerajaan-kerajaan di nusantara kemudian ke abad 14 adanya penyebar islam pada
era walisongo yang banyak mengajarkan tuntunan hidup yang keras dengan jalan
damai, diantaranya melalui dakwah keagaman dan kebudayaan seni pencak silat,
jelas banyak pendekar di nusantara adalah turunan generasi dari sejarah panjang
perjuangan para wali.
Pasal 5
Tujuan
Pagar nusa cimande bertujuan
Ø
Menjadi wadah pencak silat dibawah
naungan Nahdlatul Ulama
Ø
Menyatukan dan cara mengikat seluruh
pencak silat tradisional dari berbagai elemnt masyarakat dari silat para jawara
hingga silat milik ulama diseluruh penjuru nusantara
Ø
Mengembangkan , melestarikan,
membudidayakan dan memperkenalkan
Ø
Memperkenalkan pesilat tradisional
didalam IPSI
Ø
Menjadikan pagar nusa sebagai
jembatan bagi altet berprestasi untuk dapat berpatisipasi di kancah nasional
dan internasional sebagai pesilat Pagar Nusa dan pesilat Indonesia
Pasal 6
Usaha
Ø
Membina pribadi-pribadi anggotanya
agar memiliki akhlak yang mulia.
Ø
Mengembangkan potensi-potensi para
anggotanya, baik berupa keahlian maupun wawasan.
Ø
Melestarikan serta mengembangan seni
beladiri Pencak Silat pagar nusa cimande
Ø
Membentuk anggota yang peduli akan
kehidupan sesama dengan menjalin tali persaudaraan dan tolong menolong.
BAB
III
STATUS,
FUNGSI DAN PERAN
Pasal 7
Status
PAGAR NUSA
CIMANDE adalah perguruan yang bernaung
di bawah ipsi dan nahdlatul ulama
Pasal 8
Fungsi
PAGAR NUSA CIMANDE berfungsi
sebagai pendidik.( pengajaran )
BAB
IV
KEANGGOTAAN
Pasal 9
Anggota
Anggota pagar nusa cimande terdiri
atas :
1.
setiap orang yang telah memenuhi
persyaratan sebagai anggota dan sudah disahkan oleh Pengurus pagar nusa cimand
Anggota
pagar nusa cimande terdiri dari :
1
Anggota Biasa
2
Anggita kehormatan
BAB
V
STRUKTUR
ORGANISASI
Pasal 10
Kekuasaan
dan Kepemimpinan
- Kekuasaan PAGAR NUSA CIMANDE dipegang oleh pengurus
Pusat melalui Musyawarah Besar (Mubes)
- Kepemimpinan PAGAR NUSA CIMANDE dipegang oleh Penggurus
Pusat dalam periode kepengurusannya.
Pasal 11
Dewan Guru
Perguruan
Di luar kepengurusan,
dibentuk Dewan Guru Perguruan
BAB
VI
LAMBANG
DAN ATRIBUT
Pasal 12
Lambang
Lambang Pagar Nusa
Ada sembilan Objek yang di
rangkai dalam lambang sederhana pagar nusa dimana setiap objek memiliki arti
dan filosofi yang mulia dan sekaligus mewakili kewibawaan para ulama hingga
menjunjung tinggi martabat organisasi pagar nusa
Ø 1.
Objek segilima
Ø 2.
Tiga garis tepi
Ø 3.
Nahdlatul Ulama
Ø 4.
Sembilan bintang
Ø 5.
Bola dunia
Ø 6.
Pusaka trisula
Ø 7.
Tulisan arab didalam pita yang berbunyi " Lahilliba illa billah
Ø 8.
Tulisan Pagar Nusa
Ø 9.
Background warna hijau
Masing-masing objek diatas
memiliki arti dan filosofi yang mana harus kita fahami dan kita ketahui berikut
arti dan filosofi objek yang terangkai didalam lambang pagar nusa.
Segilima
Mengandung dua unsur makna penting didalamnya antara nilai spriritual bersifat religi dengan Nasionalisme
Ø Spiritual
kejawen sedulur 4 limo pancer baca selengkapnya disini
Ø Religi
berarti jumlah rukun islam (Syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji)
Ø Nasionalisme,
bukan sekedar lambang pencak silat berbentuk segilima akan tetapi juga
mengandung nilai nasionalisme (kebangsaan) segilima jika dalam arti
Nasionalisme adalah jumlah lima butir pancasila sebagai dasar negara Republik
indonesia
Bentuk sakral lambang pagar
nusa adalah segilima yang mana memiliki makna tersirat didalamnya dengan
kepastian identitas pencak silat pagar nusa adalah pencak silat nya kaum
muslimin
Lambang pagar nusa bukan sekedar lambang pencak silat melainkan memiliki kandungan unsur dan makna antara duniawi dan akhirat, jadi perlakukan lambang pagar nusa seperti apa yang telah menjadi
Lambang pagar nusa bukan sekedar lambang pencak silat melainkan memiliki kandungan unsur dan makna antara duniawi dan akhirat, jadi perlakukan lambang pagar nusa seperti apa yang telah menjadi
Tiga garis tepi warna putih
Gambaran
tiga unsur kehidupan manusia
- Alam janin
- Alam dunia
- Alam akhirat
Gambaran makna tentang pagar nusa secara islamiyah
- Islam berarti pendekar pagar nusa adalah muslimin
- Iman bermakna murni keimanan sebagai seorang muslim
- Ikhsan bersikap dalam kehidupan sebagai manusia yang taat terhadap apa yang diperintyahkan gusti pengerang serta menjahui segala sesuatu yang menjadi larangannya.
3. Nahdlatul ulama
- Pagar Nusa adalah wadah pencak silat yang berkembang dibawah naungan Nahdlatul Ulama itu sebab mengapa pencetus lambang pagar nusa menyetakan Nahdlatul ulama didalam lambang kebesaran pencak silat pagar nusa.
4. Sembilan
Bintang
- Bermakna ulama walisongo ditanah jawa
Jejak sejarah penyebaran keislaman indonesia begitu luar biasa, peranan dari para walisongo sebagai
penyebar
islam dinusantara yang membuat pagar nusa akan tetap menjadi penjaga culture
budaya asli bangsa serta akan hidup dengan mengambil contoh-contoh para wali
dalam menyebarkan islam dinusantara. oleh sebab itu pendekar-pendekar pagar
nusa adalah generasi murid-murid wali, keagungan dan kemulyaan dari peran para
wali untuk keislaman nusantara yang membuat sembilan
bintang benjadi gemebyar diatas
bola dunia lambang pagar nusa.
5. Bola dunia
5. Bola dunia
- Pagar nusa penyebaran secara universal luwes dan fleksible
Pagar Nusa adalah pencak silat
yang fleksible dengan berbagai macam aliran silat ada didalam pagar nusa , hal
ini yang menjadi faktor mengapa pagar nusa akan menjadi pencak silat universal
seperti pencak silat-pencak silat yang lain dinusantara dan itulah yang akan
membuat keberadaan pagar nusa akan berdiri di setiap penjuru nusantara hingga
manca negara.
6. Pusaka trisula
- Sebagai penanda bahwa pagar nusa adalah sebuah organisasi pencak silat
Layaknya pusakan-pusaka dan senjata didunia persilatan trisula menjadi salah satu senjata/pusakan yang unik serta memiliki nilai kesakralan yang hampir mirip dengan pusaka keris dinusantara, oleh sebab itu keberadaan pagar nusa sebagai sebuah pencak silat akan ditandai dengan lambang pusaka/senjata trisula didalam logo kebesarannya.
7. Tulisan kalimat arab dalam pita
- Lagoliba illabillah " tiada kemenangan tanpa pertolongan allah"
Tulisan arab dalam pita adalah moto dan visi misi organisai pencak silat pagar nusa " sebagai seruan khas tiada kemenangan tanpa pertolongan allah" akan menjadi pegangan pesilat pagar nusa dalam mengarungi kehidupan duniawi.
8. Pagar Nusa
- Mempertegas identitas pencak silat pagar nusa
9. Background hijau
- Warna yang bermakna kehidupan
- Hijau bearti ketentraman juga kehidupan
ATRIBUT PAGAR NUSA CIMANDE
- Lambang pagar nusa cimande
- Bendera pagar nusa cimande
- Badge pagar nusa cimande
- Stempel pagar nusa cimande
- Pakaian pagar nusa cimande
- Atribut lain yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.
BAB
VII
KEUANGAN
DAN HARTA BENDA
Pasal 13
Keuangan
dan Harta Benda
- Keuangan dan Harta Benda PERGURUAN diperoleh dari uang
pangkal anggota, iuran dan sumbangan serta usaha-usaha lain yang halal dan
tidak mengikat.
BAB
VIII
PERUBAHAN
ANGGARAN DASAR
Pasal 14
Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat
dilakukan pada Musyawarah Besar (Mubes)
BAB
IX
PEMBUBARAN
Pasal 15
- Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan dalm
Musyawarah Besar (Mubes)
- Harta dan benda PERGURUAN sesudah dibubarkan harus
diserahkan kepada Yayasan Islam atau sejenisnya.
BAB
X
PENUTUP
Pasal 16
Hal-hal
yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dimuat dalam Peraturan-Peraturan/
Ketentuan- Ketentuan tersendiri yang
tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar PAGAR NUSA CIMANDE
ANGGARAN
RUMAH TANGGA
(ART)
PAGAR
NUSA CIMANDE
BAB
I
KEANGGOTAAN
Bagian
I
Anggota
Pasal 1
Anggota
Biasa
Anggota Biasa adalah anggota PAGAR
NUSA CIMANDE yang telah memenuhi persyaratan menjadi anggota Peerguruan
Pasal 2
Anggota
Kehormatan
Ø Anggota Kehormatan adalah orang-orang yang memiliki jasa
terhadap PAGAR NUSA CIMANDE
Ø Mekanisme penetapan anggota kehormatan diatur dalam
ketentuan sendiri.
Bagian
II
Syarat-Syarat
Keanggotaan
Pasal 3
Syarat-Syarat
Keanggotaan
Yang dapat diterima menjadi anggota PAGAR
NUSA CIMANDE adalah warga Negara NAHDLATUL ULAMA yang memenuhi beberapa syarat
sebagai berikut:
Ø
Mempunyai kepribadian yang baik dan
berakal sehat
Ø
Mengisi Formulir Pendaftaran.
Ø
Membayar iuran bulanan dan uang kas
yang telah ditentukan.
Ø
Tunduk dan taat pada
peraturan-peraturanPAGAR NUSA CIMANDE .
Bagian
III
Masa
Keanggotaan
Pasal 4
Masa
Keanggotaan
Ø
Masa keanggotaan biasa ialah sejak
diterimanya dan ditetapkannya sebagai anggota dan berlaku seurmur hidup.
Ø
Keanggotaan berakhir bilamana
anggota tersebut :
Ø
a. Meninggal dunia
Ø
b. Meminta berhenti atas kehendak
sendiri
Ø
c. di keluarkan oleh pengurus karena
tidak mengindahkan kewajiban sebagai anggota atau berbuat sesuatu yang
merugikan PAGAR NUSA CIMANDE
bagian VI
hak dan kewajiban
Pasal 5
Hak
Anggota
Ø
Anggota dapat memiliki hak bicara,
hak suara, hak partisipasi dan hak untuk dipilih.
Ø
Anggota kehormatan memiliki hak
mengajukan saran/ usul dan pertanyaan kepada pengurus secara lisan dan tulisan.
Pasal 6
Kewajiban
Anggota
Ø
Setiap anggota berkewajiban menjaga
nama baik PAGAR NUSA CIMANDE
Ø
Setiap anggota berkewajiban
menjalankan misi organisasi
Ø
Setiap anggota berkewajiban
menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan moralitas dalam berperilaku dan
menjalankan aktifitas organisasi.
Ø
Setiap anggota berkewajiban tunduk
dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan
partisipasi dalam setiap kegiatan PAGAR NUSA CIMANDE yang sesuan dengan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Ø
Setiap anggota biasa berkewajiban
membayar uang pangkal dan iuran anggota
Ø
Setiap anggota berkewajiban
menghormati simbol-simbol organisasi.
Bagian
V
Sanksi
Anggota
Pasal 7
Sanksi
Anggota
Ø
Sanksi adalah bentuk hukuman sebagai
proses pembinaan yang diberikan organisasi kepada anggota yang melalaikan
tugas, melanggar ketentuan organisasi, merugikan atau mencemarkan nama baik
organisasi, dan/ atau melakukan tindak criminal dan tindakan melawan hokum
lainnya.
Ø
Sanksi dapat berupa teguran,
peringatan, skorsing, pemecatan atau bentuk lain yang ditentukan oleh pengurus
dan diatur dalam ketentuan tersendiri.
Ø
Anggota yang dikenakan sanksi dapat
mengajukan pembelaan di forum yang ditunjuk untuk itu.
BAB
II
STRUKTUR
ORGANISASI
Bagian
I
Musyawarah
Besar (Mubes)
Pasal 8
Musyawarah
Besar (Mubes)
Ø
Musyawarah Besar (Mubes) merupakan
musyawarah keseluruhan anggota PERGURUAN.
Ø
Musyawarah Besar (Mubes) memegang
kekuasaan tertinggi organisasi.
Pasal 9
Kekuasaan/
Wewenang
Ø
Meminta laporan pertanggungjawaban
Pengurus PERGURUAN
Ø
Menetapkan Anggaran Dasar / Anggaran
Rumah Tangga, dan penjabaran AD/ART
Ø
Memilih pengurus
Ø
Menetapkan anggota Dewan Pengawas
PERGURUAN
Bagian
II
Kepengurusan
Pasal 10
Status
Ø
Pengurus PERGURUAN adalah badan/
lembaga kepemimpinan dalam organisasi
Ø
Masa jabatan Pengurus PERGURUAN
selama selama priode yang t elah di tentukan
Pasal 11
Personalia
Pengurus Perguruan
Ø
Formasi Pengurus Perguruan
sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara
Ø
Formasi Pengurus Perguruan
disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan efektifitas dan
efisiensi kinerja kepengurusan
Ø
Tugas-tugas tiap-tiap pengurus
ditetapkan dalam peraturan khusus yang disahkan oleh rapat pengurus
Pasal 12
Syarat-syarat
Kepengurusan
Yang dipilih menjadi pengurus adalah
mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Ø
Pengurus adalah anggota pagar nusa
cimande Mempunyai sifat kejujuran dan tanggung jawab
Ø
Mempunyai pengetahuan tentang
organisasi pagar nusa cimande
Ø
Pengurus sedang tidak menjadi
pengurus di di Perguran Pencak Silat lain atau organisasi sejenis.
Pasal 13
Hak
Pengurus
Ø
Pengurus berhak untuk menjalankan
kepengurusan selama periode kepengurusannya
Ø
Pengurus berhak membuat divisi
kepengurusan dalam program kerja yang sesuai dengan visi dan misi PPS Beksi
Merah Delima Indonesia.
Ø
Pengurus berhak melakukan kerja sama
dengan pihak lain denganketentuan yang diatur dalam ketentuan khusus
Pasal 14
Kewajiban
Pengurus
Ø
Pengurus berkewajiban menjalankan
kepengurusan Perguruan dengan baik dan bersungguh-sungguh
Ø
Pengurus berkewajiban mengeluarkan
laporan keuangan, kinerja kepengurusan sekurang-kurangnya 4 bulan sekali kepada
anggota dan Dewan Pengawas Perguruan.
Ø
Pengurus diwajibkan untuk menjaga
dan memelihara kerukunan antar anggota dan mencegah hal-hal yang menyebabkan
timbulnya perselisihan paham.
Bagian
III
Dewan
Guru
Pasal 15
Status,
Fungsi Keanggotaan, dan Masa Jabatan
Ø
Dewan Guru Perguruan adalah
orang-orang yang Mendirikan pagar nusa cimande
Ø
Dewan Guru Perguruan berfungsi
mengatur,mengawasi dan mengayomi terhadap kinerja Pengurus Perguruan
Ø
Kedaulatan Dewan Guru bersifat
mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
BAB
IV
LAMBANG
DAN ATRIBUT
Pasal 16
Bentuk dan
Arti Lambang
Ada sembilan Objek yang di
rangkai dalam lambang sederhana pagar nusa dimana setiap objek memiliki arti dan
filosofi yang mulia dan sekaligus mewakili kewibawaan para ulama hingga
menjunjung tinggi martabat organisasi pagar nusa
Ø
Objek segilima
Ø
Tiga garis tepi
Ø
Nahdlatul Ulama
Ø
Sembilan bintang
Ø
Bola dunia
Ø
Pusaka trisula
Ø
Tulisan arab didalam pita yang berbunyi "
Lahilliba illa billah
Ø
Tulisan Pagar Nusa
Ø
Background warna hija
Masing-masing objek diatas
memiliki arti dan filosofi yang mana harus kita fahami dan kita ketahui berikut
arti dan filosofi objek yang terangkai didalam lambang pagar nusa.
Segilima
Mengandung dua unsur makna penting didalamnya antara nilai spriritual bersifat religi dengan Nasionalisme
Ø Spiritual
kejawen sedulur 4 limo pancer baca selengkapnya disini
Ø Religi
berarti jumlah rukun islam (Syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji)
Ø Nasionalisme,
bukan sekedar lambang pencak silat berbentuk segilima akan tetapi juga
mengandung nilai nasionalisme (kebangsaan) segilima jika dalam arti
Nasionalisme adalah jumlah lima butir pancasila sebagai dasar negara Republik
indonesia
Bentuk sakral lambang pagar nusa adalah segilima yang mana memiliki makna tersirat didalamnya dengan kepastian identitas pencak silat pagar nusa adalah pencak silat nya kaum muslimin
Lambang pagar nusa bukan sekedar lambang pencak silat melainkan memiliki kandungan unsur dan makna antara duniawi dan akhirat, jadi perlakukan lambang pagar nusa seperti apa yang telah menjadi
Tiga garis tepi warna putih
Gambaran
tiga unsur kehidupan manusia
Ø Alam
janin
Ø Alam
dunia
Ø Alam
akhirat
Gambaran makna tentang pagar nusa secara islamiyah
Ø Islam
berarti pendekar pagar nusa adalah muslimin
Ø Iman
bermakna murni keimanan sebagai seorang muslim
Ø Ikhsan
bersikap dalam kehidupan sebagai manusia yang taat terhadap apa yang
diperintyahkan gusti pengerang serta menjahui segala sesuatu yang menjadi
larangannya.
Nahdlatul
ulama
Ø Pagar
Nusa adalah wadah pencak silat yang berkembang dibawah naungan Nahdlatul Ulama
itu sebab mengapa pencetus lambang pagar nusa menyetakan Nahdlatul ulama
didalam lambang kebesaran pencak silat pagar nusa.
Sembilan Bintang
Ø Bermakna
ulama walisongo ditanah jawa
Jejak sejarah penyebaran keislaman indonesia begitu luar biasa, peranan dari para walisongo sebagai
penyebar
islam dinusantara yang membuat pagar nusa akan tetap menjadi penjaga culture
budaya asli bangsa serta akan hidup dengan mengambil contoh-contoh para wali
dalam menyebarkan islam dinusantara. oleh sebab itu pendekar-pendekar pagar
nusa adalah generasi murid-murid wali, keagungan dan kemulyaan dari peran para
wali untuk keislaman nusantara yang membuat sembilan
bintang benjadi gemebyar diatas
bola dunia lambang pagar nusa.
Bola dunia
Ø Pagar
nusa penyebaran secara universal luwes dan fleksible
Pagar Nusa adalah pencak silat
yang fleksible dengan berbagai macam aliran silat ada didalam pagar nusa , hal
ini yang menjadi faktor mengapa pagar nusa akan menjadi pencak silat universal
seperti pencak silat-pencak silat yang lain dinusantara dan itulah yang akan
membuat keberadaan pagar nusa akan berdiri di setiap penjuru nusantara hingga
manca negara.
Pusaka
trisula
Ø Sebagai
penanda bahwa pagar nusa adalah sebuah organisasi pencak silat
Layaknya pusakan-pusaka dan
senjata didunia persilatan trisula menjadi salah satu senjata/pusakan yang unik
serta memiliki nilai kesakralan yang hampir mirip dengan pusaka keris dinusantara,
oleh sebab itu keberadaan pagar nusa sebagai sebuah pencak silat akan ditandai
dengan lambang pusaka/senjata trisula didalam logo kebesarannya.
Tulisan kalimat arab dalam pita
Ø Lagoliba
illabillah " tiada kemenangan tanpa pertolongan allah"
Tulisan arab dalam pita adalah moto dan visi misi organisai pencak silat pagar nusa " sebagai seruan khas tiada kemenangan tanpa pertolongan allah" akan menjadi pegangan pesilat pagar nusa dalam mengarungi kehidupan duniawi.
Tulisan arab dalam pita adalah moto dan visi misi organisai pencak silat pagar nusa " sebagai seruan khas tiada kemenangan tanpa pertolongan allah" akan menjadi pegangan pesilat pagar nusa dalam mengarungi kehidupan duniawi.
Pagar Nusa
Ø Mempertegas
identitas pencak silat pagar nusa
Background hijau
Ø Warna
yang bermakna kehidupan
Ø Hijau
bearti ketentraman juga kehidupan
Dari beberapa identitas serta atribut pagar nusa memiliki warna
kebesaran hijau , bukan sekedar warna kebesaran pagar nusa kan tetapi juga mewakili
makna yang terkandung dari warna hijau itu seperti kehidupan dan ketentraman.
Memahami saja masih belum cukup
maka applikasikan dan terapkan didalam kehidupan anda agar anda tidak dianggap
sebagai pesilat pagar nusa yang tuli dan buta , tuli tidak pernah mau belajar
dan buta akan hamparan ilmu dalam pencak silat pagar nusa yang begitu flesible
untuk dipelajari.
Semoga dengan rincian arti
lambang pagar nusa dan filosofi simbol pagar nusa ini sedikit banyak menambah
wawasan dan pengetahuan anda didalam pagar nusa dan untuk pagar nusa , dan
jangan hanya menjadi rantai yang karatan tetaplah rawat agar menjadi rantai
yang kuat agar tidak putus dan siap selalu menjadi bagian dari mereka yang
berperan sebagai penyambung keberadaan pencak silat Nu Pagar Nusa untuk
generasi-generasi selanjutnya.
BAB
V
TINGKATAN
DAN JURUS
Pasal 17
Tingkatan
Ø Tingkat 1 sabuk
kuning
Ø Tingkat 2 sabuk hijau
Ø Tingkat 3 sabuk merah
Ø Tingkat 4 mori putih
( warga )
Pasal 18
Jurus
Ø Formasi sampai dengan Jurus Dasar PAGAR NUSA CIMANDE
Ø Jurus Dasar Inti PAGAR NUSA CIMANDE
BAB
VI
SYARAT
– SYARAT DASAR DAN POKOK AJARAN
Pasal 19
- Melaksanakan ajaran Allah SWT dan menjauhkan
larangannya
- Harus sopan santun terhadap kedua orang tua
- Menghormati Guru dan para Pengurus Organisasi beserta
sesama anggota lainnya
- Setia dan patuh kepada bimbingan para anggota lama
(Senior)
- Memulai kegiatan/latihan diawali dan diakhiri dengan
berdo’a
- Memahami, menghayati serta mengamalkan Sumpah Perguruan
PAGAR NUSA CIMANDE
- Saling menghargai sesama anggota
BAB
VII
UJIAN
KENAIKAN TINGKAT DAN PEMBINAAN ANGGOTA
Pasal 20
Ujian
Kenaikan Tingkat
- Melaksanakan/ Mengikutin Ujian Kenaikan Tingkat pada
waktu yang telah ditetapkan baik siang maupun malam.
- Ujian Kenaikan Tingkat disesuaikan dengan tingkatan
yang telah dicapai
- Pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat akan ditetapkan oleh
Pengurus Pusat PAGAR NUSA CIMANDE
Pasal 21
Pembinaan
Anggota
- Melaksanakan / mengikuti Pembinaan Anggota pada waktu
yang telah ditetapkan, baik siang maupun malam
- Pembinaan anggota disesuaikan dengan tingkatan yang
telah dicapai
- Pelaksanaan Pembinaan Anggota akan ditetapkan oleh
Pengurus Pusat PAGAR NUSA CIMANDE
BAB VIII
KEUANGAN
DAN HARTA BENDA
Pasal 22
Pengelolaan
Keuangan dan Harta Benda
Ø Prinsip halal maksudnya adalah setiap satuan dana yang
diperoleh tidak berasal dan tidak diperoleh dengan cara-cara yang bertentangan
dengan nilai-nilai Islam
Ø Prinsip transparansi maksudnya adalah adanya keterbukaan
tentang sumber dan besar dana yang diperoleh serta kemana dan berapa besar dana
yang sudah dialokasikan
Ø Prinsip bertanggungjawab maksudnya adalah setiap satuan dana
yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan sumber dan keluarannya secara
tertulis dan bila perlu melalui bukti nyata
Ø Prinsip efektif maksudnya adalah setiap satuan dana yang
digunakan berguna dalam rangka usaha organisasi mewujudkan tujuan pagar nusa
cimande
Ø Prinsip efisien maksudnya adalah setiap satuan dana yang
digunakan tidak melebihi kebutuhannya
Ø Prinsip berkesinambungan maksdunya adalah se1tiap upaya
untuk memperoleh dan menggunakan dana tidak merusak sumber pendanaan untuk
jangka panjang dan tidak membebani generasi yang akan dating
Ø Uang pangkal dan iuran anggota bersifat wajib yang besaran
serta metode pemungutannya ditetapkan oleh Pengurus Perguruan.
BAB
IX
PERUBAHAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA
Pasal 23
Perubahan
Anggaran Rumah Tangga
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
(ART) hanya dapat dilakukan pada Musyawarah Besar (Mubes)
BAB
X
PENUTUP
Pasal 24
Penutup
Hal-hal yang belum diatur dalam
Anggaran Rumah Tangga dimuat dalam Peraturan-Peraturan/ Ketentuan-Ketentuan
tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga (AD/ART) pagar nusa cimande
Tidak ada komentar:
Posting Komentar