Sabtu, 04 November 2017

adart pagar nusa cimande



ANGGARAN DASAR DAN ANGARAN RUMAH TANGGA
(AD/ART)
PAGAR NUSA CIMANDE


                                       













ANGGARAN DASAR
(AD)
Pagar nusa cimande

BAB I
NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal 1

Nama

                     Perguruan Pencak Silat ini bernama pagar nusa cimande

Pasal 2

Tempat Kedudukan

  Perguruan Pencak Silat pagar nusa cimande berpusat di Gedung PCNU kebumen. Jl. Kusuma No 96
                                                                      Kebumen  jawa tengah



BAB II
AZAS, DASARSIFAT DAN TUJUAN

Pasal 3

Azas
                                  PAGAR NUSA CIMANDE berazaskan Islam









Pasal 4

Sifat
Pagar nusa cimande bersifat
Ukhuwah pagar nusa : artinya ikatan tali silaturrahim dengan menjunjung tinggi nilai persaudaraan tanpa membedakan aliran perguruan silat di dalam pagar nusa dan mejaga ikatan seluruh aliran di pendidikan pencak silat selain sekedar belajar seni jurus dan ilmu kanuragan juga di kenal dengan istilah kebinekaan atau keragaman biarpun berbeda tapi tetap satu juga” berbeda aliran tapi tetap dalam satu ikatan pagar nusa. disisi lain melihat peranan dari pagar nusa sendiri yang merupakan sebuah wadah aliran pencak silat ulama NU dimana didalam pagar nusa terdapat beberapa aliran silat yang sangat beragam itulah sebabnya sikap ini merupakan sikap yang sangat penting yang harus dimiliki dan di tanamkan dalam jiwa setiap pendekar pagar nusa
Ø  Ukhuwah nahdliyyah pagar nusa : artinya ikatan silaturrahim untuk sesama warga Nahdliyin yang tidak dibatasi oleh perbedaan latar belakang tingkatan sosial.
Ø  Ukhuwah Islamiyah pagar nusa : artinya ikatan silaturrahim sesama Islam tanpa dibatasi perbedaan amaliyah seperti ikatan silaturrahim antara warga NahdliyinNU dan Muhammadiyah dan ormas agama yang lain di nusantara.
Ø  Ukhuwah basyariah pagar nusa : artinya ikatan silaturrahim tanpa dibatasi perbedaan kewarganegaraan atau perbedaan bangsa.
Ø  Ukhuwah wathaniyah pagar nusa : artinya ikatan silaturrahim tanpa dibatasi oleh perbedaan suku atau ras yaitu`”Bhineka Tunggal Ika “ biarpun berbeda tapi tetap satu jua, bangsa indonesia dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara Indonesia . sikap jati diri dasar ini juga amat penting agar terus menyambung ikatan tali silaturrahim antar masyarakat dalam kehidupan beragama dan sosial dari tingkat manapun.
Ø  Ukhuwah insaniyah pagar nusa : artinya memandang semua manusia sama dihadapan Allah SWT yang membedakan hanyalah ketakwaan disetiap manusia itu sendiri.
Pandangan pagar nusa pada aliran perguruan lain senatiasa menganggap saudara,sahabat,bahkan keluarga karena langsung atau tidak langsung semua aliran silat terutama di nusantara masih memiliki pertalian ikatan yang sama, apalagi jika kita menapak tilas sejarah kerajaan-kerajaan di nusantara kemudian ke abad 14 adanya penyebar islam pada era walisongo yang banyak mengajarkan tuntunan hidup yang keras dengan jalan damai, diantaranya melalui dakwah keagaman dan kebudayaan seni pencak silat, jelas banyak pendekar di nusantara adalah turunan generasi dari sejarah panjang perjuangan para wali.








Pasal 5

Tujuan

Pagar nusa cimande bertujuan
Ø  Menjadi wadah pencak silat dibawah naungan Nahdlatul Ulama
Ø  Menyatukan dan cara mengikat seluruh pencak silat tradisional dari berbagai elemnt masyarakat dari silat para jawara hingga silat milik ulama diseluruh penjuru nusantara
Ø  Mengembangkan , melestarikan, membudidayakan dan memperkenalkan
Ø  Memperkenalkan pesilat tradisional didalam IPSI
Ø  Menjadikan pagar nusa sebagai jembatan bagi altet berprestasi untuk dapat berpatisipasi di kancah nasional dan internasional sebagai pesilat Pagar Nusa dan pesilat Indonesia
Pasal 6

Usaha
Ø  Membina pribadi-pribadi anggotanya agar memiliki akhlak yang mulia.
Ø  Mengembangkan potensi-potensi para anggotanya, baik berupa keahlian maupun wawasan.
Ø  Melestarikan serta mengembangan seni beladiri Pencak Silat pagar nusa  cimande
Ø  Membentuk anggota yang peduli akan kehidupan sesama dengan menjalin tali persaudaraan dan tolong menolong.
BAB III
STATUS, FUNGSI DAN PERAN

Pasal 7

Status

PAGAR NUSA CIMANDE  adalah perguruan yang bernaung di bawah ipsi dan nahdlatul ulama

Pasal 8

Fungsi
                PAGAR NUSA CIMANDE berfungsi sebagai pendidik.( pengajaran )







BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 9
Anggota

Anggota pagar nusa cimande terdiri atas :
1.      setiap orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai anggota dan sudah disahkan oleh Pengurus pagar nusa cimand
Anggota pagar nusa cimande terdiri dari :

1        Anggota Biasa
2        Anggita kehormatan


BAB V
STRUKTUR ORGANISASI

Pasal 10
Kekuasaan dan Kepemimpinan
  1. Kekuasaan PAGAR NUSA CIMANDE dipegang oleh pengurus Pusat melalui Musyawarah Besar (Mubes)
  2. Kepemimpinan PAGAR NUSA CIMANDE dipegang oleh Penggurus Pusat dalam periode kepengurusannya.
Pasal 11
Dewan Guru Perguruan

                        Di luar kepengurusan, dibentuk Dewan Guru Perguruan









BAB VI
LAMBANG DAN ATRIBUT

Pasal 12
Lambang

Lambang Pagar Nusa

Ada sembilan Objek yang di rangkai dalam lambang sederhana pagar nusa dimana setiap objek memiliki arti dan filosofi yang mulia dan sekaligus mewakili kewibawaan para ulama hingga menjunjung tinggi martabat organisasi pagar nusa
Ø  1. Objek segilima
Ø  2. Tiga garis tepi
Ø  3. Nahdlatul Ulama
Ø  4. Sembilan bintang
Ø  5. Bola dunia
Ø  6. Pusaka trisula
Ø  7. Tulisan arab didalam pita yang berbunyi " Lahilliba illa billah
Ø  8. Tulisan Pagar Nusa
Ø  9. Background warna hijau
Masing-masing objek diatas memiliki arti dan filosofi yang mana harus kita fahami dan kita ketahui berikut arti dan filosofi objek yang terangkai didalam lambang pagar nusa.

Segilima
Mengandung dua unsur makna penting didalamnya antara nilai spriritual bersifat religi dengan Nasionalisme
Ø  Spiritual kejawen sedulur 4 limo pancer baca selengkapnya disini
Ø  Religi berarti jumlah rukun islam (Syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji)
Ø  Nasionalisme, bukan sekedar lambang pencak silat berbentuk segilima akan tetapi juga mengandung nilai nasionalisme (kebangsaan) segilima jika dalam arti Nasionalisme adalah jumlah lima butir pancasila sebagai dasar negara Republik indonesia 
Bentuk sakral lambang pagar nusa adalah segilima yang mana memiliki makna tersirat didalamnya dengan kepastian identitas pencak silat pagar nusa adalah pencak silat nya kaum muslimin
Lambang pagar nusa bukan sekedar lambang pencak silat melainkan memiliki kandungan unsur dan makna antara duniawi dan akhirat, jadi perlakukan lambang pagar nusa seperti apa yang telah menjadi


Tiga garis tepi warna putih
Gambaran tiga unsur kehidupan manusia
  • Alam janin
  • Alam dunia
  • Alam akhirat
Gambaran makna tentang pagar nusa secara islamiyah
  • Islam berarti pendekar pagar nusa adalah muslimin
  • Iman bermakna murni keimanan sebagai seorang muslim
  • Ikhsan bersikap dalam kehidupan sebagai manusia yang taat terhadap apa yang diperintyahkan gusti pengerang serta menjahui segala sesuatu yang menjadi larangannya.

3. Nahdlatul ulama
  • Pagar Nusa adalah wadah pencak silat yang berkembang dibawah naungan Nahdlatul Ulama itu sebab mengapa pencetus lambang pagar nusa menyetakan Nahdlatul ulama didalam lambang kebesaran pencak silat pagar nusa.
4. Sembilan Bintang
  • Bermakna ulama walisongo ditanah jawa

Jejak sejarah penyebaran keislaman indonesia begitu luar biasa, peranan dari para walisongo sebagai
penyebar islam dinusantara yang membuat pagar nusa akan tetap menjadi penjaga culture budaya asli bangsa serta akan hidup dengan mengambil contoh-contoh para wali dalam menyebarkan islam dinusantara. oleh sebab itu pendekar-pendekar pagar nusa adalah generasi murid-murid wali, keagungan dan kemulyaan dari peran para wali untuk keislaman nusantara yang membuat sembilan
bintang benjadi gemebyar diatas bola dunia lambang pagar nusa.

5. Bola dunia
  • Pagar nusa penyebaran secara universal luwes dan fleksible
Pagar Nusa adalah pencak silat yang fleksible dengan berbagai macam aliran silat ada didalam pagar nusa , hal ini yang menjadi faktor mengapa pagar nusa akan menjadi pencak silat universal seperti pencak silat-pencak silat yang lain dinusantara dan itulah yang akan membuat keberadaan pagar nusa akan berdiri di setiap penjuru nusantara hingga manca negara.

6. Pusaka trisula
  • Sebagai penanda bahwa pagar nusa adalah sebuah organisasi pencak silat

Layaknya pusakan-pusaka dan senjata didunia persilatan trisula menjadi salah satu senjata/pusakan yang unik serta memiliki nilai kesakralan yang hampir mirip dengan pusaka keris dinusantara, oleh sebab itu keberadaan pagar nusa sebagai sebuah pencak silat akan ditandai dengan lambang pusaka/senjata trisula didalam logo kebesarannya.

7. Tulisan kalimat arab dalam pita
  • Lagoliba illabillah " tiada kemenangan tanpa pertolongan allah"

Tulisan arab dalam pita adalah moto dan visi misi organisai pencak silat pagar nusa " sebagai seruan khas tiada kemenangan tanpa pertolongan allah" akan menjadi pegangan pesilat pagar nusa dalam mengarungi kehidupan duniawi.

8. Pagar  Nusa
  • Mempertegas identitas pencak silat pagar nusa

9. Background hijau
  • Warna yang bermakna kehidupan
  • Hijau bearti ketentraman juga kehidupan
ATRIBUT  PAGAR NUSA CIMANDE
  1. Lambang pagar nusa cimande
  2. Bendera pagar nusa cimande
  3. Badge pagar nusa cimande
  4. Stempel pagar nusa cimande
  5. Pakaian pagar nusa cimande
  6. Atribut lain yang berkaitan dengan kegiatan organisasi.




BAB VII
KEUANGAN DAN HARTA BENDA
Pasal 13
Keuangan dan Harta Benda
  1. Keuangan dan Harta Benda PERGURUAN diperoleh dari uang pangkal anggota, iuran dan sumbangan serta usaha-usaha lain yang halal dan tidak mengikat.
BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
Pasal 14
          Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan pada Musyawarah Besar (Mubes)

BAB IX
PEMBUBARAN
Pasal 15
  1. Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan dalm Musyawarah Besar (Mubes)
  2. Harta dan benda PERGURUAN sesudah dibubarkan harus diserahkan kepada Yayasan Islam atau sejenisnya.
BAB X
PENUTUP
Pasal 16

Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dimuat dalam Peraturan-Peraturan/ Ketentuan-      Ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar PAGAR NUSA CIMANDE



















ANGGARAN RUMAH TANGGA
(ART)
PAGAR NUSA CIMANDE


BAB I
KEANGGOTAAN

Bagian I
Anggota

Pasal 1
Anggota Biasa

Anggota Biasa adalah anggota PAGAR NUSA CIMANDE yang telah memenuhi persyaratan menjadi anggota Peerguruan
Pasal 2
Anggota Kehormatan
Ø  Anggota Kehormatan adalah orang-orang yang memiliki jasa terhadap  PAGAR NUSA CIMANDE
Ø  Mekanisme penetapan anggota kehormatan diatur dalam ketentuan sendiri.
Bagian II
Syarat-Syarat Keanggotaan

Pasal 3
Syarat-Syarat Keanggotaan

Yang dapat diterima menjadi anggota PAGAR NUSA CIMANDE adalah warga Negara NAHDLATUL ULAMA yang memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
Ø  Mempunyai kepribadian yang baik dan berakal sehat
Ø  Mengisi Formulir Pendaftaran.
Ø  Membayar iuran bulanan dan uang kas yang telah ditentukan.
Ø  Tunduk dan taat pada peraturan-peraturanPAGAR NUSA CIMANDE .







Bagian III
Masa Keanggotaan


Pasal 4
Masa Keanggotaan
Ø  Masa keanggotaan biasa ialah sejak diterimanya dan ditetapkannya sebagai anggota dan berlaku seurmur hidup.
Ø  Keanggotaan berakhir bilamana anggota tersebut :
Ø  a. Meninggal dunia
Ø  b. Meminta berhenti atas kehendak sendiri
Ø  c. di keluarkan oleh pengurus karena tidak mengindahkan kewajiban sebagai anggota atau berbuat sesuatu yang merugikan PAGAR NUSA CIMANDE
                                                         bagian VI
hak dan kewajiban
Pasal 5
Hak Anggota
Ø  Anggota dapat memiliki hak bicara, hak suara, hak partisipasi dan hak untuk dipilih.
Ø  Anggota kehormatan memiliki hak mengajukan saran/ usul dan pertanyaan kepada pengurus secara lisan dan tulisan.
Pasal 6
Kewajiban Anggota
Ø  Setiap anggota berkewajiban menjaga nama baik PAGAR NUSA CIMANDE
Ø  Setiap anggota berkewajiban menjalankan misi organisasi
Ø  Setiap anggota berkewajiban menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan moralitas dalam berperilaku dan menjalankan aktifitas organisasi.
Ø  Setiap anggota berkewajiban tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan partisipasi dalam setiap kegiatan PAGAR NUSA CIMANDE yang sesuan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
Ø  Setiap anggota biasa berkewajiban membayar uang pangkal dan iuran anggota
Ø  Setiap anggota berkewajiban menghormati simbol-simbol organisasi.






Bagian V
Sanksi Anggota

Pasal 7
Sanksi Anggota
Ø  Sanksi adalah bentuk hukuman sebagai proses pembinaan yang diberikan organisasi kepada anggota yang melalaikan tugas, melanggar ketentuan organisasi, merugikan atau mencemarkan nama baik organisasi, dan/ atau melakukan tindak criminal dan tindakan melawan hokum lainnya.
Ø  Sanksi dapat berupa teguran, peringatan, skorsing, pemecatan atau bentuk lain yang ditentukan oleh pengurus dan diatur dalam ketentuan tersendiri.
Ø  Anggota yang dikenakan sanksi dapat mengajukan pembelaan di forum yang ditunjuk untuk itu.

BAB II
STRUKTUR ORGANISASI

Bagian I
Musyawarah Besar (Mubes)

Pasal 8
Musyawarah Besar (Mubes)
Ø  Musyawarah Besar (Mubes) merupakan musyawarah keseluruhan anggota PERGURUAN.
Ø  Musyawarah Besar (Mubes) memegang kekuasaan tertinggi organisasi.
Pasal 9
Kekuasaan/ Wewenang
Ø  Meminta laporan pertanggungjawaban Pengurus PERGURUAN
Ø  Menetapkan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga, dan penjabaran AD/ART
Ø  Memilih pengurus
Ø  Menetapkan anggota Dewan Pengawas PERGURUAN








Bagian II
Kepengurusan

Pasal 10
Status
Ø  Pengurus PERGURUAN adalah badan/ lembaga kepemimpinan dalam organisasi
Ø  Masa jabatan Pengurus PERGURUAN selama selama priode yang t elah di tentukan
Pasal 11
Personalia Pengurus Perguruan
Ø  Formasi Pengurus Perguruan sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara
Ø  Formasi Pengurus Perguruan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi kinerja kepengurusan
Ø  Tugas-tugas tiap-tiap pengurus ditetapkan dalam peraturan khusus yang disahkan oleh rapat pengurus
Pasal 12
Syarat-syarat Kepengurusan
Yang dipilih menjadi pengurus adalah mereka yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
Ø  Pengurus adalah anggota pagar nusa cimande Mempunyai sifat kejujuran dan tanggung jawab
Ø  Mempunyai pengetahuan tentang organisasi pagar nusa cimande
Ø  Pengurus sedang tidak menjadi pengurus di di Perguran Pencak Silat lain atau organisasi sejenis.
Pasal 13
Hak Pengurus
Ø  Pengurus berhak untuk menjalankan kepengurusan selama periode kepengurusannya
Ø  Pengurus berhak membuat divisi kepengurusan dalam program kerja yang sesuai dengan visi dan misi PPS Beksi Merah Delima Indonesia.
Ø  Pengurus berhak melakukan kerja sama dengan pihak lain denganketentuan yang diatur dalam ketentuan khusus








Pasal 14
Kewajiban Pengurus
Ø  Pengurus berkewajiban menjalankan kepengurusan Perguruan dengan baik dan bersungguh-sungguh
Ø  Pengurus berkewajiban mengeluarkan laporan keuangan, kinerja kepengurusan sekurang-kurangnya 4 bulan sekali kepada anggota dan Dewan Pengawas Perguruan.
Ø  Pengurus diwajibkan untuk menjaga dan memelihara kerukunan antar anggota dan mencegah hal-hal yang menyebabkan timbulnya perselisihan paham.
Bagian III
Dewan Guru

Pasal 15
Status, Fungsi Keanggotaan, dan Masa Jabatan
Ø  Dewan Guru Perguruan adalah orang-orang yang Mendirikan pagar nusa cimande
Ø  Dewan Guru Perguruan berfungsi mengatur,mengawasi dan mengayomi terhadap kinerja Pengurus Perguruan
Ø  Kedaulatan Dewan Guru bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
BAB IV
LAMBANG DAN ATRIBUT

Pasal 16
Bentuk dan Arti Lambang
Ada sembilan Objek yang di rangkai dalam lambang sederhana pagar nusa dimana setiap objek memiliki arti dan filosofi yang mulia dan sekaligus mewakili kewibawaan para ulama hingga menjunjung tinggi martabat organisasi pagar nusa
Ø  Objek segilima
Ø  Tiga garis tepi
Ø  Nahdlatul Ulama
Ø  Sembilan bintang
Ø  Bola dunia
Ø  Pusaka trisula
Ø  Tulisan arab didalam pita yang berbunyi " Lahilliba illa billah
Ø  Tulisan Pagar Nusa
Ø  Background warna hija
Masing-masing objek diatas memiliki arti dan filosofi yang mana harus kita fahami dan kita ketahui berikut arti dan filosofi objek yang terangkai didalam lambang pagar nusa.

 
Segilima

Mengandung dua unsur makna penting didalamnya antara nilai spriritual bersifat religi dengan Nasionalisme
Ø  Spiritual kejawen sedulur 4 limo pancer baca selengkapnya disini
Ø  Religi berarti jumlah rukun islam (Syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji)
Ø  Nasionalisme, bukan sekedar lambang pencak silat berbentuk segilima akan tetapi juga mengandung nilai nasionalisme (kebangsaan) segilima jika dalam arti Nasionalisme adalah jumlah lima butir pancasila sebagai dasar negara Republik indonesia 

Bentuk sakral lambang pagar nusa adalah segilima yang mana memiliki makna tersirat didalamnya dengan kepastian identitas pencak silat pagar nusa adalah pencak silat nya kaum muslimin
Lambang pagar nusa bukan sekedar lambang pencak silat melainkan memiliki kandungan unsur dan makna antara duniawi dan akhirat, jadi perlakukan lambang pagar nusa seperti apa yang telah menjadi
Tiga garis tepi warna putih
Gambaran tiga unsur kehidupan manusia
Ø  Alam janin
Ø  Alam dunia
Ø  Alam akhirat
Gambaran makna tentang pagar nusa secara islamiyah
Ø  Islam berarti pendekar pagar nusa adalah muslimin
Ø  Iman bermakna murni keimanan sebagai seorang muslim
Ø  Ikhsan bersikap dalam kehidupan sebagai manusia yang taat terhadap apa yang diperintyahkan gusti pengerang serta menjahui segala sesuatu yang menjadi larangannya.
  Nahdlatul ulama
Ø  Pagar Nusa adalah wadah pencak silat yang berkembang dibawah naungan Nahdlatul Ulama itu sebab mengapa pencetus lambang pagar nusa menyetakan Nahdlatul ulama didalam lambang kebesaran pencak silat pagar nusa.
 



Sembilan Bintang
Ø  Bermakna ulama walisongo ditanah jawa

Jejak sejarah penyebaran keislaman indonesia begitu luar biasa, peranan dari para walisongo sebagai
penyebar islam dinusantara yang membuat pagar nusa akan tetap menjadi penjaga culture budaya asli bangsa serta akan hidup dengan mengambil contoh-contoh para wali dalam menyebarkan islam dinusantara. oleh sebab itu pendekar-pendekar pagar nusa adalah generasi murid-murid wali, keagungan dan kemulyaan dari peran para wali untuk keislaman nusantara yang membuat sembilan
bintang benjadi gemebyar diatas bola dunia lambang pagar nusa.

  Bola dunia
Ø  Pagar nusa penyebaran secara universal luwes dan fleksible
Pagar Nusa adalah pencak silat yang fleksible dengan berbagai macam aliran silat ada didalam pagar nusa , hal ini yang menjadi faktor mengapa pagar nusa akan menjadi pencak silat universal seperti pencak silat-pencak silat yang lain dinusantara dan itulah yang akan membuat keberadaan pagar nusa akan berdiri di setiap penjuru nusantara hingga manca negara.

  Pusaka trisula
Ø  Sebagai penanda bahwa pagar nusa adalah sebuah organisasi pencak silat
Layaknya pusakan-pusaka dan senjata didunia persilatan trisula menjadi salah satu senjata/pusakan yang unik serta memiliki nilai kesakralan yang hampir mirip dengan pusaka keris dinusantara, oleh sebab itu keberadaan pagar nusa sebagai sebuah pencak silat akan ditandai dengan lambang pusaka/senjata trisula didalam logo kebesarannya.
 
Tulisan kalimat arab dalam pita
Ø  Lagoliba illabillah " tiada kemenangan tanpa pertolongan allah"
Tulisan arab dalam pita adalah moto dan visi misi organisai pencak silat pagar nusa " sebagai seruan khas tiada kemenangan tanpa pertolongan allah" akan menjadi pegangan pesilat pagar nusa dalam mengarungi kehidupan duniawi.


 Pagar  Nusa
Ø  Mempertegas identitas pencak silat pagar nusa
      Background hijau
Ø  Warna yang bermakna kehidupan
Ø  Hijau bearti ketentraman juga kehidupan
Dari beberapa identitas serta atribut pagar nusa memiliki warna kebesaran hijau , bukan sekedar warna kebesaran pagar nusa kan tetapi juga mewakili makna yang terkandung dari warna hijau itu seperti kehidupan dan ketentraman.

Memahami saja masih belum cukup maka applikasikan dan terapkan didalam kehidupan anda agar anda tidak dianggap sebagai pesilat pagar nusa yang tuli dan buta , tuli tidak pernah mau belajar dan buta akan hamparan ilmu dalam pencak silat pagar nusa yang begitu flesible untuk dipelajari.
Semoga dengan rincian arti lambang pagar nusa dan filosofi simbol pagar nusa ini sedikit banyak menambah wawasan dan pengetahuan anda didalam pagar nusa dan untuk pagar nusa , dan jangan hanya menjadi rantai yang karatan tetaplah rawat agar menjadi rantai yang kuat agar tidak putus dan siap selalu menjadi bagian dari mereka yang berperan sebagai penyambung keberadaan pencak silat Nu Pagar Nusa untuk generasi-generasi selanjutnya.

BAB V
TINGKATAN DAN JURUS
Pasal  17
Tingkatan
Ø  Tingkat 1  sabuk kuning
Ø  Tingkat 2  sabuk hijau
Ø  Tingkat 3  sabuk merah
Ø  Tingkat 4  mori putih ( warga )
Pasal 18
Jurus
Ø  Formasi sampai dengan Jurus Dasar PAGAR NUSA CIMANDE
Ø  Jurus Dasar Inti PAGAR NUSA CIMANDE




BAB VI
SYARAT – SYARAT DASAR DAN POKOK AJARAN

Pasal  19
  1. Melaksanakan ajaran Allah SWT dan menjauhkan larangannya
  2. Harus sopan santun terhadap kedua orang tua
  3. Menghormati Guru dan para Pengurus Organisasi beserta sesama anggota lainnya
  4. Setia dan patuh kepada bimbingan para anggota lama (Senior)
  5. Memulai kegiatan/latihan diawali dan diakhiri dengan berdo’a
  6. Memahami, menghayati serta mengamalkan Sumpah Perguruan PAGAR NUSA CIMANDE
  7. Saling menghargai sesama anggota

BAB VII
UJIAN KENAIKAN TINGKAT DAN PEMBINAAN ANGGOTA

Pasal 20
Ujian Kenaikan Tingkat
  1. Melaksanakan/ Mengikutin Ujian Kenaikan Tingkat pada waktu yang telah ditetapkan baik siang maupun malam.
  2. Ujian Kenaikan Tingkat disesuaikan dengan tingkatan yang telah dicapai
  3. Pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat akan ditetapkan oleh Pengurus Pusat PAGAR NUSA CIMANDE

Pasal 21
Pembinaan Anggota
  1. Melaksanakan / mengikuti Pembinaan Anggota pada waktu yang telah ditetapkan, baik siang maupun malam
  2. Pembinaan anggota disesuaikan dengan tingkatan yang telah dicapai
  3. Pelaksanaan Pembinaan Anggota akan ditetapkan oleh Pengurus Pusat PAGAR NUSA CIMANDE
                                                      


                                                          BAB VIII
KEUANGAN DAN HARTA BENDA

Pasal 22
Pengelolaan Keuangan dan Harta Benda
Ø  Prinsip halal maksudnya adalah setiap satuan dana yang diperoleh tidak berasal dan tidak diperoleh dengan cara-cara yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam
Ø  Prinsip transparansi maksudnya adalah adanya keterbukaan tentang sumber dan besar dana yang diperoleh serta kemana dan berapa besar dana yang sudah dialokasikan
Ø  Prinsip bertanggungjawab maksudnya adalah setiap satuan dana yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan sumber dan keluarannya secara tertulis dan bila perlu melalui bukti nyata
Ø  Prinsip efektif maksudnya adalah setiap satuan dana yang digunakan berguna dalam rangka usaha organisasi mewujudkan tujuan pagar nusa cimande
Ø  Prinsip efisien maksudnya adalah setiap satuan dana yang digunakan tidak melebihi kebutuhannya
Ø  Prinsip berkesinambungan maksdunya adalah se1tiap upaya untuk memperoleh dan menggunakan dana tidak merusak sumber pendanaan untuk jangka panjang dan tidak membebani generasi yang akan dating
Ø  Uang pangkal dan iuran anggota bersifat wajib yang besaran serta metode pemungutannya ditetapkan oleh Pengurus Perguruan.
BAB IX
PERUBAHAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 23
Perubahan Anggaran Rumah Tangga
Perubahan Anggaran Rumah Tangga (ART) hanya dapat dilakukan pada Musyawarah Besar (Mubes)

BAB X
PENUTUP

Pasal  24
Penutup
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dimuat dalam Peraturan-Peraturan/ Ketentuan-Ketentuan tersendiri yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pagar nusa cimande


Tidak ada komentar:

Posting Komentar